JAKARTA,PALPRES.COM - Di pertengahan tahun 2023 ini, Kementrian Indonesia (Kemensos) akan menyalurkan bansos baru senilai Rp600.000.
Tentu saja ini menjadi kabar yang membahagiakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Karena selain Bansos PKH dan BPNT juga ada bansos baru yang akan disalurkan ditahun 2023 ini.
Bansos yang dimaksud adalah Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI).
BACA JUGA:4 BLT Cair Hingga Rp1 Juta Sebelum 17 Agustus, KPM Harap Bersiap
Bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp200.000 perbulan untuk alokasi 3 bulan yaitu Rp200.000 x 3 = Rp600.000.
Penyalurannya juga sama seperti bansos PKH dan BPNT yaitu melalui dua mekanisme PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Seperti diketahui, bantuan atensi YAPI ini sudah digulirkan oleh Kemensos pada bulan Desember 2022 lalu.
Saat ini pihak Kementerian Sosial telah memberikan surat edaran kepada seluruh SDM PKH atau pendamping sosial di seluruh Indonesia untuk segera melakukan Asesmen atau pengecekkan data para Masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan atensi YAPI ini.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan atensi YAPI ini adalah sebagai berikut:
- Calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Calon penerima berstatus pelajar
- Calon penerima menyandang anak yatim, piatu atau yatim piatu.
BACA JUGA:Agustus Ini Ada Bansos Rp750.000 Cair, untuk 10 Juta Pemilik BPJS KIS, Berikut Penjelasannya!