Portal cekbansos.kemensos.go.id memungkinkan masyarakat untuk memastikan transparansi dalam penyaluran bantuan, menegaskan bahwa dana tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
PKH diinisiasi dengan tujuan membantu warga kurang mampu agar bisa mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bahan pangan.
4 Langkah Cek Status Penerima Bansos PKH
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.
BACA JUGA:Ada Bansos Baru Senilai Rp600.000 Cair Akhir Tahun 2023, Ini Syarat Mendapatkannya
- Masukkan informasi wilayah tinggal Anda.
- Inputkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan yang ditampilkan.
- Klik "CARI DATA" dan nama akan muncul di bagan pencarian.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH Agustus 2023
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH:
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, BUMN, atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.
- Ditentukan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.