Jangan khawatir kalau keluarga penerima tidak masuk dalam salah satu dari ciri kategori tersebut.
Masih ada bantuan reguler sebesar Rp550 ribu per tahun atau PKH AKSES sebesar Rp1 juta per tahun.
Bantuan PKH 2023 akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) yang dimiliki oleh keluarga penerima, atau melalui Kantor Pos.
Berikut kriteria Penerima Bansos PKH
Untuk mendapatkan bantuan sosial ini, keluarga penerima PKH 2023 wajib memenuhi sejumlah kriteria berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin
3. Bukan merupakan ASN, anggota TNI, atau Polri
4. Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Demikian informasi mengenai cuan Rp750.000 akhirnya masuk kantong KPM, cek daftar penerima Bansos PKH cair Agustus 2023. *