Perlu Etika Berdakwah untuk ‘Kaum Pelangi’, Mengapa Demikian? Ini Penjelasan Ustad Felix Siauw

Minggu 13-08-2023,20:55 WIB
Reporter : Hendra Djamal
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender merupakan prilaku asusila, yang menunjukkan bahwa pelakunya mengidap penyimpangan psikologis dan tidak normal. 

Dalam syariah Islam prilaku LGBT ini tergolong perbuatan yang menyalahi kodrat manusia.

Karena Allah SWT melalui Al-qur’an pada surat An Nisa ayat 1 telah menggariskan, bahwa pasangan laki-laki adalah perempuan, sebagaimana yang disebut dalam surat itu disebutkan bahwa: 

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak”.

BACA JUGA:Proses Cek Rekening KPM Selesai, Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair, KPM juga Dapat Bantuan Tambahan

Masalah LGBT ini tidak bisa dilepaskan pada kisah kaum Sodom di zaman Nabi Luth yang melakukan penyimpangan seksual, karena menyukai sesama jenis. 

Allah SWT sangat murka dengan prilaku seperti itu, maka kaum Sodom termasuk istri Nabi Luth yang mendukung kaum Sodom, mendapatkan azab dari Allah SWT. 

Azab yang Allah SWT turunkan kepada kaum Sodom tercantum dalam surat Al Hijr 73-76. 

Bunyi firman Allah SWT itu sebagai berikut:

BACA JUGA:Segera Cair! Bansos PKH Tahap 3 Siap Masuk Rekening KPM

“Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. 

Maka Kami jungkirbalikkan (negeri itu) dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras. 

Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang yang memperhatikan tanda-tanda. 

Dan sungguh, (negeri) itu benar-benar terletak di jalan yang masih tetap (dilalui manusia).”

BACA JUGA:Menuju SP2D, Nama-nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 Segera Keluar, Cek Update Terbarunya di Sini

Kategori :