Sampaikan Rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2023, Ini Harapan Pj Bupati Muba

Senin 14-08-2023,14:43 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

SEKAYU, PALPRES.COM – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) R-APBDP Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin 14 Agustus 2023.  

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muba H Sugondo, didampingi Wakil Ketua DPRD Muba, Jhon Kanedy, Irwin Zulyani dan Endi Susanto. 

Turut hadir juga Forkopimda, Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi dan Kepala Perangkat Daerah lainnya di lingkungan Pemkab Muba.

BACA JUGA:Cair Jelang 17 Agustus! 10 Juta Pemilik BPJS KIS Aktif Bisa Dapat Bansos Rp2,4 Juta, Ini Caranya

Pj Bupati Apriyadi menyampaikan,  penyusunan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan didasarkan pada RKPD Kabupaten Muba Tahun 2023. 

“Perubahan anggaran dan belanja selain bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, juga untuk menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Apriyadi mengawali sambutannya.

Menurut Apriyadi, sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Pada kesempatan itu, Apriyadi menjabarkan secara rinci ringkasan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muba Tahun 2023.

BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Dengan Ciri Ini Dapat 2 Bansos Cair Serentak Bulan Ini, Begini Cara Ceknya

Apriyadi menyebutkan, bahwa APBD Kabupaten Muba Tahun anggaran 2023 yang semula sebesar Rp. 2.969.518.902.000, pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi sebesar Rp.4.122.794.241.333,76 bertambah sebesar Rp.1.153.275.339.333,76

"Diharapkan kepada Dewan yang terhormat agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama, begitupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun anggaran 2023 dapat disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan," ujarnya. *

 

Kategori :