Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Bansos Rp600 Ribu, Penuhi Syarat Ini

Rabu 16-08-2023,14:10 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

PALEMBANG, PALPRES.COM – Pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat tambahan bansos senilai Rp600 Ribu, penuhi syarat ini.

Bagi pemilik Kartu BPJS Kesehatan, kamu berhak mendapatkan Bansos PKH 2023.

Selain itu, kamu juga mendapatkan tambahan bansos senilai Rp600 ribu.

Bansos bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan termasuk dalam program unggulan pemerintah, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BACA JUGA:Kabar Gembira, Jadwal Pencairan 2 Bansos Reguler Sudah Keluar, KPM Siap-siap Cek Rekening

Kepemilikan kartu KIS hukumnya wajib di tahun 2023 ini.

Sebab itu merupakan persyaratan untuk mendapatkan segala jenis bantuan sosial dari pemerintah. 

Kartu Indonesia Sehat merupakan kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola pihak BPJS Kesehatan.

Awalnya Kartu KIS merupakan alat kampanye Joko Widodo saat mencalonkan diri dalam pemilu Presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 lalu.

BACA JUGA:Cair Lewat Pos dan ATM! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT, Cek Sekarang

Kini program kartu KIS ini dijadikan salah satu cara dalam memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Saat ini, kartu KIS merupakan program perluasan anggota JKN yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, juga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Perubahan tersebut terjadi sejak tahun 2015. 

Kartu ini ditetapkan sebagai identitas peserta JKN, bukan lagi sebagai kartu rakyat miskin.

BACA JUGA:SELAMAT! Bansos PKH Tahap 3 Juli-September Segera Cair Lewat Pos, Status KPM Menuju SP2D

Kategori :