Untuk itu harap dipantau terus proses nya melalui pendamping sosial di wilayah tempat KPM tinggal. Karena hanya pendamping sosial yang hanya bisa mengakses akun SIKS-NG.
Lalu untuk update pencairan PKH lewat PT Pos saat ini statusnya masih TW 3 atau belum ada perubahan lebih lanjut. *