Pencairan PKH dan BPNT Per 18 Desember, Dana Dobel Masuk Rekening Bansos Via Pos, Cek Ciri KPM Gagal Dapat
Pemcairan bansos PKH BPNT via Pos di Jambi--Palpres.com
PALPRES.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbahagia, dana bansos resmi dicairkan melalui Pos mulai besok per 18 Desember 2024.
Beberapa KPM di wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Muaro Jambi dikejutkan dengan informasi seputar pencairan bansos yang dibagika oleh pihak desa maupun kelurahan.
Pasalnya, pada Desember ini undangan pencairan bansos sudah dibagikan.
KPM akan menerima dana bansos via Pos dengan besaran bantuan yang beragam.
BACA JUGA:SENIN BERKAH! KPM Bersiap Dana Bansos PKH BPNT Cair Minggu Ini Via Pos, Rejeki Mengalir Deras
BACA JUGA:JANGAN TERKECOH! Cek 5 Perbedaan Bansos BPNT dengan PKH, Meski Seru Tapi Tak Sama
Dengan pencairan ini, penerima manfaat BPNT akan mendapatkan dana sebesar Rp1.200.000, di mana nominal ini merupakan akumulasi dari bantuan Rp200.000 per bulan selama enam bulan.
Besaran Dana yang di Terima Beragam
Sementara itu, besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan komponen dalam keluarga penerima, seperti anak usia dini, siswa sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia (lansia).
Besaran bantuan tersebut meliputi bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang dicairkan mulai periode 3 dan 4.
Dimana terhitung dari Juli hingga September.
Jadi dengan begitu, KPM yang selama ini dana bansosnya tak kunjung cair karena isu peralihan akan segera menerima dana bansos mulai besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber