Jadi para KPM akan menerima pencairan 3 bulan sekaligus yakni sebesar Rp600.000.
Bahkan bagi KPM yang menerima bantuan PKH+BPNT, maka akan mendapatkan dana dobel.
Proses pencairan bantuan sosial juga menggunakan sistem termin/batch.
Jadi jika nama anda belum masuk ke dalam data bayar, maka akan masuk pada termin berikutnya.
Karena memang masih ada sebagian KPM yang prosesnya masih verifikasi rekening.
Dengan adanya keterangan ‘Sudah SPM’ ini artinya sedikit lagi menuju diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan surat pemindahbukuan rekening.
Barulah ada proses penyaluran dari pihak PT Pos Indonesia.
Memang, untuk pencairan via Pos sedikit memakan waktu karena pihak Pos harus mencetak danom terlebih dahulu, dimana nantin dituangkan di dalam surat undangan yang harus didistribusikan atau yang harus dibagikan ke KPM.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Status Bansos PKH dan BPNT Sudah Perintah Salurkan, Tinggal Masuk Rekening
Tentu setiap daerah proses penjadwalan pencairannya berbeda-beda dan akan dirampungkan 100 persen hingga akhir September 2023.
Untuk yang cair lewat Kantor Pos kemungkinan besar dicairkan pada akhir Agustus 2023.
Sementara untuk pencairan lewat KKS, juga sudah sebagian KPM yang keterangannya ‘Sudah SPM’.
Namun proses pencairannya terbilang lebih cepat dari yang lewat Pos.
BACA JUGA:Cair Lewat Pos, Bansos BPNT Juli-September Siap Masuk Rekening KPM, Cek Tanggalnya di Sini
Untuk pencairannya juga tidak mengenal waktu, bisa saja dihari libur.