JAKARTA, PALPRES.COM – Info terbaru datang bagi para pemilik e-KTP yang tersebar diseluruh tanah air.
Dimana pada Oktober 2023 mendatang, mereka akan mendapatkan bansos tambahan selama 3 bulan.
Alokasi Oktober, November, dan Desember.
Adapun jenis bansos tambahan ini tidak berupa uang, akan tetapi beras sebanyak 10 kilo dengan kualitas premium yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dibagikan sebanyak 3 kali.
BACA JUGA:2 BLT Cair Akhir Agustus, Pemilik KIS Bisa Dapat Rp600.000, Cek Penerima Disini!
Pemberian bansos tambahan 30 kilogram beras ini, merupakan lanjutan dari tahap satu.
Alokasi Maret, April, dan Mei yang disalurkan sebelum, dan setelah lebaran Idul Fitri lalu.
Adapun data penerima untuk tahap lanjutan ini masih sama, seperti sebelumnya.
Setidaknya dipastikan menyasar 21 juta lebih penerima bansos reguler Kemensos RI, berasal dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos.
BACA JUGA:5 Negara Termiskin di Dunia Versi Gross National Income, Penasaran?
Penerima bansos terdiri dari masyarakat penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Sembako) yang memiliki e-KTP, KK online serta padan Dukcapil, dan DTKS.
Sebelumnya Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan akan telah menambah anggaran untuk penyaluran bansos pangan ini sebesar Rp8 Triliun.
Jadi untuk kesiapan dan hal teknis lainnya, tidak akan mengalami hambatan yang berarti.
Adapun persedian beras Bulog (Badan Urusan Logistik) saat ini masih mencukupi.
BACA JUGA:5 Jurusan Soshum Favorit Anak IPA di Kampus QS WUR 2024, Ada Jurusan Idamanmu?