Ribuan Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Dapat Remisi Kemerdekaan, Ini Ungkapan Kegembiraannya

Kamis 17-08-2023,22:10 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Sebanyak 1.003 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas0 kelas II A Kota Lubuklinggau menerima remisi pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis, 17 Agustus 2023. 

Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Ika Prihadi Nusantara mengatakan, sebelumnya pihaknya mengusulkan total 1.008 warga binaan untuk dapat remisi di 17 Agustus 2023, tapi usulan tersebut yang turun hanya 1.003 orang, karena lima orang ternyata tidak memungkinkan mendapatkan remisi.

Kemudian untuk yang mendapat remisi bebas di 17 Agustus ini kata Ika Prihadi ada 10 orang, dan kepada warga binaan yang menerima remisi bebas, Ika berhatap dirinya tidak bertemu mereka lagi didalam Lapas.

BACA JUGA:5 Keistimewaan Pulau Kemaro Palembang, Tempat yang Paling Cocok Buat Healing

"Saya berharap saya tidak ketemu kembali didalam, artinya Insya Sllah pelan tapi pasti mereka bisa kembali menyatu dengan keluatha dan masyarakay dengan normal kembali," ungkapnya.

Hingga dengan saat ini isi Lapas Lubuklinggau sudah mencapai 1.300 orang lebih dengan kapasitas 400 orang. Dan kondisi itu juga ditambah dengan tenaga yang terbatas.

"Yang pasti untuk yang jaga itu 1 regu cuma 4 orang dengan 1.300. Ya bismillah. Kita berupaya maksimal dan selalu berupaya dan juga tidak lepas dari kekurangan," terangnya.

Ika Prihadi meyakini pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin menjadikan mereka kembali ke masyarakat. Kemudian fisik bangunam sendiri menurutnya dengan kapasitas 400 orang, sekarang diisi 1.300 orang, sehingga tidak ideal lagi.

BACA JUGA:Welber Jardim Belum Tentu Bela Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2023, Alasannya Karena Ini

Sementara itu, Yayan bersama seorang lagi rekannya menerima surat remisi bebas secara simbolis yang diserahkan langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara.

"Kasus maling motor 2,6 tahun, sudah menjalani 2 tahun, dan Alhamdulillah lah balek sekarang, bebas," kata Yayan.

Yayan mengaku usai menerima remisi bebas ingin langsung pulang ke rumah, dan lebih dulu ingin melakukan sujud syukur dengan mampir ke Masjid Agung As Salam Lubuklinggau untuk melaksanakan salat.

"Mau Salat di Aasjid Agung Assalam sepulang dari sini, terus nak bantu kakak bekerja," pungkasnya. (frs)

Kategori :