Resmi HUT RI ke-78, 23 Warga Binaan Lapas Sekayu Bebas, Pj Bupati Muba Serahkan Remisinya Langsung

Jumat 18-08-2023,13:49 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

MUBA, PALPRES.COM- Pj Bupati Muba Apriyadi menyambangi Lapas Sekayu. Kedatangan Pj Bupati Muba tersebut untuk menyerahkan remisi kemerdekaan HUT RI ke-78 secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sekayu, Kamis 18 Agustus 2023

Kalapas Sekayu Ronald Heru Praptama mengatakan, pada HUT RI ke-78 kali ini terdapat sebanyak 807 warga binaan yang mendapatkan remisi dari 1058 warga binaan. 

"Tahun ini untuk remisi kemerdekaan ada 807 yang menerima, semuanya berstatus warga binaan," kata Ronald Heru. 

Dikatakan Heru, dari jumlah tersebut, sebanyak 23 warga binaan dinyatakan bebas atau habis masa tahanan pokok. 

BACA JUGA:Maknai HUT ke-78 RI, Telkomsel Memperkuat Kiprahnya sebagai Penggerak Utama Ekosistem Digital Indonesia

Namun, karena ada 6 warga binaan yang harus menjalani masa hukuman subsider, sehingga kebebasannya tertunda. 

"Jadi, warga binaan yang memang benar-benar bebas itu ada 17 orang, 6 orang lagi harus jalani masa hukuman subsider," ujar Ronald Heru. 

Lebih lanjut Ronald Heru mengatakan, para warga binaan yang mendapatkan remisi, dipastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

Seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, dan telah menjalani tahanan lebih dari enam bulan. 

BACA JUGA:Syukuri Kemerdekaan, Pemkab OKI Gelar Resepsi Kenegaraan

"Untuk yang dinyatakan bebas, semoga dapat segera beradaptasi dengan kehidupan masyarakat umum. 

Tolong laksanakan apa yang sudah kami ajarkan di sini, dan kami berharap tidak kembali lagi," pungkasnya. 

Sementara itu, PJ Bupati Muba Apriyadi mengajak para warga binaan, terutama yang bebas untuk kembali ke keluarga masing-masing, serta menanamkan kebaikan dalam aktivitas sehari-hari. 

"Pesan kami terutama yang mendapat remisi bebas selamat kembali ke keluarga masing-masing. 

BACA JUGA:Beri Tali Asih Bagi Pejuang, Pj Bupati Muba: Pejuang Kemerdekaan Harus Dihargai

Kategori :