Adapun bantuan ini disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Bantuan ini disalurkan untuk 18,8 juta Masyarakat miskin di Indonesia yang namanya masuk dalam DTKS.
Awalnya bantuan ini disalurkan dalam bentuk sembako, namun ditahun ini penyaluran diganti dalam bentuk uang tunai.
Proses penyalurannya juga menggunakan dua mekanisme yaitu lewat bank disalurkan untuk alokasi 2 bulan dan lewat Pos disalurkan untuk alokasi 3 bulan.
Para KPM PKH juga berkesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan BPNT asalkan memenuhi persyaratan.
Tak hanya itu saja, ,KPM PKH dan BPNT juga masih akan mendapatkan bantuan subsidi beras 10 kilogram per bulan yang akan mulai tersalurkan dibulan Oktober, November dan Desember 2023 mendatang.
Tentu ini menjadi kabar gembira dan memang sudah dinantikan oleh para KPM.
Hanya saja, update terbaru per tanggal 20 Agustus 2023, masih belum ada laporan adanya KPM yang menerima pencairan baik bantuan PKH maupun BPNT, baik yang melalui bank maupun kantor Pos.
Hal ini diketahui dari grup pendamping sosial di seluruh Indonesia, bahwasanya belum ada pendamping sosial yang melaporkan jika KPM di daerah penyalurannya sudah ada yang menerima pencairan bantuan PKH maupun BPNT.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! 4 Bansos Cair Akhir Agustus 2023, Mulai Dari PKH, BPNT, Bansos Lansia Hingga BLT YAPI
Meskipun demikian, di media sosial beredar KPM membagikan bukti struk penarikan bantuan yang diklaim sebagai bantuan BPNT.
Maka dari itu, para KPM diharap untuk tidak terlalu mengkhawatirkan hal tersebut.
Karena apabila nama anda masuk sebagai penerima bantuan sosial, maka dapat dipastikan anda tetap akan menerima bantuan sosial tersebut.
Hanya tinggal menunggu Kementerian Sosial menyelesaikan semua tahapan proses pencairan bantuan sosial, dan dana bantuan akan segera diterima Masyarakat. *