5 Aplikasi Pinjol Ini Resmi OJK, Bisa Kamu Jadikan Solusi saat Mendesak

Senin 21-08-2023,10:13 WIB
Reporter : Abdul Kadir
Editor : Sulis Utomo

3. UangMe

Sementara itu, UangMe menonjolkan diri sebagai platform pinjaman online dengan persyaratan yang fleksibel dan suku bunga yang terjangkau. 

Sebagai salah satu aplikasi yang resmi terdaftar di OJK, UangMe berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan profesional kepada para peminjam. 

Ini menjadikan mereka sebagai pilihan yang menarik bagi mereka yang mengutamakan transparansi dan kemudahan dalam peminjaman.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pemilik KIS PBI Bisa Dapat Dana Rp750.000, Ketik NIK e-KTP pada cekbansos

4. Danamas

Selanjutnya, Danamas juga tidak boleh dilewatkan. 

Dengan terdaftarnya Danamas di bawah pengawasan OJK, pengguna dapat merasa yakin akan legalitas dan kualitas layanan mereka. 

Danamas menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan suku bunga yang bersaing, memberikan solusi finansial yang praktis dan aman bagi masyarakat.

BACA JUGA:Dulunya Bernama Gambar Idoep, Bioskop Tertua di Indonesia Dibangun Tahun 1900, Hanya Untuk Para Bangsawan?

5. Akulaku

Terakhir, Akulaku, yang awalnya dikenal sebagai platform e-commerce, juga telah menjadi salah satu opsi dalam pinjaman online yang sah menurut OJK. 

Akulaku menawarkan layanan pinjaman dengan suku bunga yang bervariasi, sesuai dengan profil dan kebutuhan peminjam.

Dalam mencari pinjaman online, penting untuk berhati-hati dan bijak dalam memilih platform yang tepat.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Koin Kuno Rp500 Bunga Melati Laku Rp15 Juta Per Keping, Hubungi Nomor HP Ini

Menggunakan aplikasi pinjaman online resmi yang terdaftar di OJK memberikan kepastian bahwa transaksi finansial Anda berada dalam pengawasan yang ketat. 

Kategori :