PALEMBANG,PALPRES.COM- Setelah dinantikan, akhirnya sudah mulai cair secara bertahap Bansos PKH tahap 3 ke KKS KPM.
Setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan oleh Kemensos RI, maka saat ini mulai memasuki tahapan pencairan baik Bansos PKH tahap 3.
Adapun dari SP2D yang sudah diterbitkan tersebut merupakan pencairan PKH tahap 3 termin 3, yang akan disalurkan oleh semua Lembaga bayar yaitu PT Pos Indonesia dan Bank himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI).
Namun pada proses pencairan kali ini terutama bagi lewat KKS Bank Himbara terdapat pergeseran periode salur yaitu hanya disalurkan untuk alokasi 2 bulan (Juli-Agustus).
Berikut cara menghitung bantuan yang diterima KPM PKH yang pencairannya melalui KKS Bank Himbara berdasarkan komponen masing-masing yang dimiliki:
Komponen Kesehatan meliputi:
- Ibu hamil dan Balita 0-6 jika pada tahap sebelumnya menerima bantuan sebesar Rp750.000 per triwulan, maka pada tahap 3 ini bantuan yang diterima Rp500.000 per 2 bulan dengan akumulasi bantuan Rp3.000.000 per tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial meliputi:
BACA JUGA:Cair Akhir Agustus 2023, Bansos Tunai Rp900.000 untuk KPM Kategori Ini
- Disabilitas dan Lanjut usia (Lansia) yang sebelumnya mendapatkan alokasi bantuan untuk periode 3 bulan sebesar Rp600.000, maka pada tahap ini mendapat bantuan sebesar Rp400.000 per KPM, dengan total bantuan yang diterima Rp2.400.000 per tahun.
Komponen Pendidikan meliputi:
- Anak usia sekolah Dasar jika tahap sebelumnya menerima bantuan Rp225.000 per tahap, maka tahap ini hanya memperoleh alokasi 2 bulan Rp150.000 per KPM dengan total bantuan Rp900.000 per tahun
- Anak usia Sekolah Menengah Pertama jika ditahap sebelumnya menerima alokasi bantuan Rp375.000 pada tahap ini mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp250.000 (Juli-Agustus) dengan total Rp1.500.000.
BACA JUGA:FIX, Surat Perintah Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 3 Sudah Turun, Cek Rekening Sekarang!