Sementara untuk pecairanya melalui PT Pos, berdasarkan pantauan di SIKS-NG mekanismenya tertera triwulan 3 maka akan cair per 3 bulan begitu juga dengan Bantuan BPNT juga akan disalurkan untuk periode Juli-September 2023.
PT Pos terlebih dahulu mengeluarkan daftar nominatif setelah itu baru mencetak undangan dan menyalurkannya kepada KPM yang menerima bantuan PKH tahap 3 termin 3 ini. *