JAKARTA, PALPRES.COM - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementrian Sosial (Kemensos) RI mulai menyalurkan 2 Bantuan Sosial (Bansos) reguler kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2 bansos reguler tersebut yakni Bansos BPNT Sembako dan PKH yang menyasar 29 juta masyarakat di seluruh Indonesia.
Dimana, dalam waktu dekat ini pencairan dua bansos yang menjadi program andalan Kemensos ini akan segera disalurkan.
Berdasarkan juknis yang dipakai dari tahun ke tahun, penyaluran kedua bansos tersebut dilakukan pada rentang periode Juli sampai September.
Mengingat, September adalah jadwal penyaluran bansos triwulan ke 3.
Mengenai mekanisme penyaluran masih akan sama.
Tidak serentak, tapi bergelombang (termin).
Kemudian penyaluran akan dilakukan melalui dua cara yakni melalui Pos, dan Perbankan.
BACA JUGA:CEK SALDO! Bansos BPNT Rp400.000 Sudah Cair, Berlaku di Wilayah Ini, Kotamu Termasuk?
Merujuk pada website internal milik TKSK (Tenaga Kerja Sukarela), www.sik.kemensos.go.id, status kepeserta bansos dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah masuk ke tahap SPM (Surat Perintah Menyalurkan).
Artinya, masih harus menunggu 2 tahapan status lagi.
Status menjadi SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana), dimana data penerima diserahkan kepada pihak bank/pos.
Kemudian barulah status berubah menjadi “sudah tersalur”, yang artinya dana bansos sudah masuk ke dalam rekening penerima.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Akhirnya Cair, Ini Link Daftar Penerima