JAMBI, PALPRES.COM - Potensi sumber daya alam di Provinsi Jambi sangat berlimpah.
Hal inilah yang membuat provinsi ini makmur sejahtera.
Tahukah kamu bahwa ada sejumlah daerah di Provinsi Jambi yang layak disebut pencetak orang kaya terbanyak?
Indikatornya bisa dilihat dari besaran Upah Minimum Kabupaten atau UMK, yang relatif tinggi.
Pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Jambi telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) 2023 pada Desember tahun lalu.
UMK tersebut berlaku mulai 1 Januari 2023.
Dari 11 kabupaten/kota di Sumatera Selatan, hanya ada 3 kabupaten/kota yang menetapkan besaran UMK 2023 sendiri, sedangkan 8 kabupaten/kota menetapkan besaran UMK sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi, yakni Rp2,9 Juta.
Mengutip laman resmi Kemnaker RI, ketetapan upah minimum diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum (UM) 2023.
BACA JUGA:Nomor 1 Bukan Jakarta, Ini Dia Kota Terkaya di Indonesia
Kota Jambi menjadi daerah pencetak orang kaya nomor 1 di Provinsi Jambi.
Dilansir dari laman bps.go.id, inilah 4 daerah pencetak orang kaya di Jambi!
4. Sarolangun
Kita mulai dari nomor keempat yang ditempati Kabupaten Sarolangun.
Sarolangun menjadi salah satu daerah yang banyak mencetak orang kaya di Jambi.