Dalam menentukan penerima BSU, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, termasuk memiliki gaji dasar sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemnaker dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi kamu yang berharap ada kelanjutan BSU di tahun 2023, informasinya memang masih belum pasti.
Namun, Pemerintah masih memiliki program bantuan lain yang dapat diakses, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).
BACA JUGA:Segera Cek Namamu! Ada Beras 10 Kilo untuk 22 Juta Pemilik e-KTP Selama 3 Bulan
PKH dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan dirancang untuk membantu keluarga miskin keluar dari siklus kemiskinan.
Bantuan ini tidak hanya untuk pekerja, namun juga mencakup berbagai kategori masyarakat, mulai dari anak usia dini, siswa SD hingga SMA, ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Rincian Bantuan PKH
Berikut ini adalah rinciannya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000
- Kategori Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000