Dibuktikan dengan nama tertera dalam KK yang sama dengan pemilik bansos.
Untuk besaran bantuan yang didapat masih akan sama.
Kategori lansia dan disabilitas akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, ibu hamil dan balita Rp3.000.000 per tahun, anak SD/Sederajat Rp1.000.000 per tahun, SMP/Sederajat Rp1.500.000 per tahun, dan terakhir kategori SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun.
Jadi jika KPM tersebut memiliki anak sekolah dengan tingkat pendidikan SMP, akan mendapatkan BLT dengan total Rp1.500.000 pada 2023 ini.
BACA JUGA:Makin Kinclong Tanaman Aglonema Kalian, Kalau Lakukan Hal Ini Dirumah
Untuk mengetahui apakah kamu mendapatkan bansos PKH Tahap 3 kali ini, cukup Login link www.cekbansos.go.id.
Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
Klik tombol 'Cari Data'.
BACA JUGA:Ibnu Haitsam, Ilmuwam Muslim Bapak Optik Modern
Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini.
Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat.
Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu.
Apabila setelah dicek namamu tidak ditemukan pada laman tersebut, kamu bisa mengajukan data dirimu secara langsung ke kantor desa atau kelurahan yang ada di wilayah tempat tinggalmu.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Siap Hadapi Vietnam di Final Piala AFF U-23 2023, Shin Tae-yong Optimis Menang!
Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG.