Apabila setelah dicek namamu tidak ditemukan pada laman tersebut, kamu bisa mengajukan data dirimu secara langsung ke kantor desa atau kelurahan yang ada di wilayah tempat tinggalmu.
Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG.
Tentunya, terlebih dahulu melalui musyawarah desa/kelurahan setempat.
BACA JUGA:Cair Awal September! Bansos BPNT Rp600 Ribu Siap Masuk Rekening KPM
Sebagai catatan, jika namamu sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) belum tentu kamu bisa langsung mendapatkan bansos.
Kamu harus menunggu lagi sampai ada penambahan ataupun penggenapan kuota dari 10 juta penerima yang telah ditetapkan.
Hal itu memungkinkan jika ada yang meninggal, mengundurkan diri, ataupun tidak ditemukan lagi.
Demikian informasi yang bisa dibagikan.
Semoga dapat dipahami! *