Komponen Kesehatan meliputi:
- Ibu hamil dan Balita 0-6 jika pada tahap sebelumnya menerima bantuan sebesar Rp750.000 per triwulan, maka pada tahap 3 ini bantuan yang diterima Rp500.000 per 2 bulan dengan akumulasi bantuan Rp3.000.000 per tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial meliputi:
- Disabilitas dan Lanjut usia (Lansia) yang sebelumnya mendapatkan alokasi bantuan untuk periode 3 bulan sebesar Rp600.000, maka pada tahap ini mendapat bantuan sebesar Rp400.000 per KPM, dengan total bantuan yang diterima Rp2.400.000 per tahun.
Komponen Pendidikan meliputi:
- Anak usia sekolah Dasar jika tahap sebelumnya menerima bantuan Rp225.000 per tahap, maka tahap ini hanya memperoleh alokasi 2 bulan Rp150.000 per KPM dengan total bantuan Rp900.000 per tahun
- Anak usia Sekolah Menengah Pertama jika ditahap sebelumnya menerima alokasi bantuan Rp375.000 pada tahap ini mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp250.000 (Juli-Agustus) dengan total Rp1.500.000
- Anak usia Sekolah Menengah Atas, bantuan PKH yang diterima pada tahap 3 ini hanya sebesar Rp333.333 dari sebelumnya menerima bantuan sebesar Rp500.000 per KPM dengan total per tahun Rp2.000.000.
Lalu mengapa ada perbedaan pencairan pada tahap ini?
Mekanisme penyaluran bisa saja berubah setiap tahapnya tergantung kebijakan pemberi bantuan sosial dalam hal ini Kemensos RI.
Kemensos tentu sudah memiliki perhitungan yang matang dalam hal penyaluran bantuan.
Namun para KPM tidak perlu khawatir karena menerima hanya 2 bulan penyaluran pada tahap kali ini, karena sejatinya bantuan akan diakumulasikan di pencairan berikutnya.
Para KPM tetap akan mendapatkan bantuan sesuai yang ditetapkan oleh Kemensos.