Kendati hal ini berbeda dengan penyaluran yang memakai lembaga bayar perbankan.
Dimana penyaluran per dua bulan sekali.
Kategori lansia dan disabilitas akan mendapatkan Rp2.400.000 per tahun, ibu hamil dan balita Rp3.000.000 per tahun.
Lalu, anak SD/Sederajat Rp1.000.000 per tahun, SMP/Sederajat Rp1.500.000 per tahun, dan terakhir kategori SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun.
BACA JUGA:Bikin Bangga! Konten Kreator asal Palembang, Juju Onyols Juara 1 Nasional Lomba Film dari Menpora
Jadi jika KPM tersebut memiliki anak sekolah dengan tingkat pendidikan SMA, akan mendapatkan BLT dengan total Rp1.500.000 untuk satu tahun yang dicairkan per tahap (3 bulan sekali).
Apabila kamu ingin mengecek apaka namamu atau orang terdekat masuk ke dalam daftar penerima atau tidak, cukup log in pada laman www.cekbansos.go.id.
Namun, buat akun terlebih dahulu.
Setelah itu tinggal log ini (masuk) saja.
BACA JUGA:Mudah Banget! Begini Cara Dapatkan Saldo OVO Gratis, Auto Cair
Nanti jika kamu menjadi salah satu penerima, namamu akan keluar beserta keterangan lengkapnya.
Jika namamu tidak muncul, itu artinya namamu tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 ini.
Artinya yang harus kamu lakukan adalah segera mengajukan diri, agar masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Dimana data ini yang dipakai Kemensos RI dalam menyalurkan bansos reguler maupun yang sifatnya kondisional.
Kamu bisa mengajukan secara online melalui apliaksi cekbansos.