JAKARTA,PALPRES.COM- Kepedulian terhadap orang utan di Kalimantan harus dilakukan semua pihak.
Salah satunya itu pihak PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), dengan menggandeng Yayasan Penyelamat Orang Utan Borneo.
Pertamina Hulu Indonesia menjalankan program rehabilitasi orang utan.
Itu dilakukan sejak tahun 2021 lalu, program ini pun mengadopsi 3 individu orang utan.
BACA JUGA:PT Pertamina Hulu Indonesia Paparkan Kinerja ESG dan Inovasi Teknologi Pada IPA Convex 2023
3 orang utan tersebut diberi nama Bagus, Ecky dan Pedrosa yang akan di lepas ke habitat liarnya di hutan bebas.
Senior Manager Relations PHI Farah Dewi mengungkapkan bahwa sejak tahun 2022, program ini pun memberikan dukungan rehabilitasi kepada 3 individu orangutan yang memerlukan perawatan khusus (unreleaseable), selain 3 individu orangutan yang dapat dilepasliarkan (releaseable) diatas.
“Kegiatan Konservasi orangutan membutuhkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, masyarakat, organisasi masa dan pelaku bisnis.
Karena keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem serta memberikan manfaat secara luas yang akan dinikmati bersama,” jelas Dewi.
BACA JUGA:Hari Donor Darah Sedunia, Ini yang Didapatkan Pertamina Hulu Indonesia Dari PMI
Dewi menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari CSR Perusahaan.
“Kami berupaya untuk terus menerapkan program-program CSR yang dapat memberikan dampak signifikan dan berkelanjutan sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), yakni poin ke 13 dan 15 terkait perubahan iklim dan menjaga ekosistem di darat,” ujarnya.
CEO Yayasan BOS Dr Jamartin Sihite menjelaskan bahwa sebagai primata yang memiliki 97 persen DNA sama seperti manusia, kita semua perlu untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang urgensi perlindungan spesies ini.
Pelaksanaan konservasi Orangutan membutuhkan kerja sama semua pihak agar upaya perlindungan Orangutan ini bisa berjalan baik.
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Migas, PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian KSO