PALEMBANG, PALPRES.COM - Civitas UIN Raden Fatah Palembang bersama Kejati Sumsel sepakat memperkuat Tri Dharma Pergruan Tinggi dan penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara.
Perkuatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., dengan Kajati Sumsel Sarjono Turin, SH. MH. di Ruang Rapat Rektorat Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang, Kamis 31 Agustus 2023.
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Rektor I, II, III, Kepala Biro AUPK dan AAKK, Dekan, Wakil Dekan UIN Raden Fatah Palembang.
Selanjutnya Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha, Asisten Bidang Perdana Militer, coordinator, Kepala Seksi (Kasi), serta Staf Perdata Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., MoU ini merupakan langkah penting dalam mengembangkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi yang dipimpinnya.
Terlebih kerja sama ini memang sangat dibutuhkan UIN Raden Fatah Palembang berkaitan dengan pendampingan hukum perdata dan tata usaha.
"Melalui MoU ini, kedua pihak akan bekerja sama dalam berbagai bidang yang mencakup penguatan riset dan publikasi ilmiah," jelas Prof Nyayu.
Tak hanya itu, kerjasama ini berkaitan juga dengan Kuliah Kerja nyata (KKN), peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kegiatan kemahasiswaan.
BACA JUGA:5 Kota Terbaik untuk Berbisnis di Indonesia, Palembang Termasuk?
"Maupun alumni serta kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi masing-masing pihak," ungkap Prof. Nyayu.
Rektor UIN Raden Fatah juga berharap Kegiatan MoU ini dapat berjalan dengan lancer.
Dengan pelaksanaan MoU ini dapat memperat hubungan antara UIN Raden Fatah Palembang dan Kejati Sumsel, terutama untuk mengatasi masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Sarjono Turin, SH. MH. mengucapkan terima kasih kepada Rektor dan pimpinan UIN Raden Fatah yang telah menyambut baik silaturahmi dan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumsel dan UIN Raden Fatah Palembang.
BACA JUGA:Ada Sejak Tahun 1920an, Objek Wisata Palembang Ini Wajib Untuk Kamu Kunjungi, Penasaran?