4. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki tahap 2 yang sudah mulai cair sejak Agustus 2023.
Bagi penerima yang belum mendapatkannya pada bulan Agustus, akan mendapatkannya pada September.
Besaran bantuan PIP Tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A
• Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
• Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B
• Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
• Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.