LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Kota Lubuklinggau merupakan salah satu kota dari 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Kota Lubuklinggau merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan status kota untuk Lubuklinggau diberikan melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2001.
Berdasarkan catatan sejarah, pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibu kota Daerah Swatantra Tingkat II Musi Rawas, selanjutnya pada tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan statusnya sebagai Kota Administratif.
Tahun 2001 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.
BACA JUGA:Tahukah Anda Ada 11 Marga yang Ada di Kabupaten Musi Rawas, yuk Disimak!
Letkol Pol Drs Isdarmo DS, Kapolres Mura Masa Bakti (1993 sampai 1995), Letkol Pol Hle Pasaribu (1995-1996), Letkol Pol Edwin Ismail (19986-1989), Letkol Pol Djoened Ahmad (1989-1991), Letkol Drs Luther Pindah (1991-1993), Letkol Pol A Nainggolan Smik (1993-1995), Letkol Pol Agustono Dechan (1995-1997).
Selanjjutnya Letkol Pol Jhony Ardil (1997-1999), Letkol Pol M Rasyid Ridho (1999-2000), AkBP Sutrisno HBN (2000-2002), AKBP Hartono (2002-2004), AKBP Bambang Heriyanto (2004-2006), AKBP refdi Andri (2006-2007), AKBP Yohanes Soeharmanto (2008-2009).
Kemudian AKBP Mukhlis (2009-2010), AKBP Takwil Ichsan (2010-2011), AKBP Chaidir (2011- 2013), AKBP Dover Cristian (2013-20115), AKBP Ari Wahyu Widodo (2015-2016), AKBP hajat mabrur bujangga (2016-2017,), AKBP Sunandar (2017-2018), AKBP Dwi hartono (2018-2020), AKBP Musthofa (2020), AKBP Nuryono (2020-2022), AKBP Harissandi (2022 sampai-2023), AKBP Indra Arya Yudha (2023 sampai sekarang). (frs)