Bagi anda yang sudah menerima undangan pencairan bantuan PKH dan BPNT dari PT Pos, maka anda sudah bisa datang ke kantor Pos yang ditunjuk atau titik komunitas sesuai jadwal yang tertera pada undangan.
Para KPM juga wajib membawa kartu identitas asli seperti KTP dan Kartu Keluarga/KK.
Bagi KPM yang tidak dapat hadir secara langsung dapat diwakilkan kepada anggota keluarga yang namanya tercantum dalam satu kartu keluarga dan wajib menunjukkan KTP asli dan KK asli kepada petugas Pos.
Proses pengambilan bantuan di kantor Pos dijadwalkan mulai jam 08.00 WIB sampai dengan jam 15.00 WIB.
BACA JUGA:Sudah SP2D dan SPM, Bansos BPNT 2023 Cair di Tanggal Ini, Bisa Dapat Rp600.000
Apabila dana bantuan sudah diterima oleh KPM, maka KPM sudah bisa langsung membelanjakan dana tersebut untuk membeli kebutuhan pokok mulai dari beras, daging, tahu, tempe, sayuran, buah dan lain sebagainya.
Serta dilarang untuk membeli rokok, minuman keras, dan barang-barang yang dilarang berdasarkan peraturan undang-undang.
Diinformasikan juga bahwa bantuan bisa dibelanjakan dimana saja secara tunai tanpa adanya pengarahan, pemotongan, besaran nilai bantuan dan atau intervensi dari pihak manapun.
Penyaluran bantuan lewat Kantor Pos ini terdapat di 83 kabupaten/Kota di Indonesia, yang kebanyakan merupakan daerah yang jauh dari akses perbankan seperti daerah 3T.
BACA JUGA:Siapkan KTP dan KK, 2 Bansos Total Rp1,2 Juta Cair Mulai Besok di Kantor Pos
Sehingga proses penyalurannya menggunakan pihak ketiga yaitu PT Pos Indonesia.
Proses penyaluran bantuan sosial regular dari kemensos ini ditargetkan selesai pada akhir September 2023 mendatang.
Sementara itu, untuk PKH dan BPNT yang cair lewat KKS ATM Bank Himbara terpantau sudah semakin banyak saldo yang masuk.
Namun ini hanya KPM tertentu khususnya kartu KKS yang diterbitkan oleh Bank BNI.
Nominal yang masuk Rp400.000 untuk BPNT alokasi Juli-Agustus
Untuk para KPM yang hari ini sudah masuk saldonya selamat berbahagia dan semoga bantuan yang diterima dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. *