JAKARTA, PALPRES.COM – Cair Serentak di Pos dan Bank Himbara, Bansos PKH dan BPNT Sudah SP2D, Cek Syaratnya di Sini.
KPM full senyum, pasalnya pada awal September ini SP2D sudah mulai turun lagi.
Pada pencairan kali ini akan dicairkan lewat Pos dan juga Bank Himbara.
Namun sebelum itu kamu harus mengecek terlebih dahulu syaratnya di sini ya guys.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, 6 Bansos Reguler dan Tambahan Cair Bulan September 2023, Apa Saja?
Update terbaru pencairan bantuan sosial jika saat ini sudah turun lagi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Bansos PKH dan BPNT.
Dengan demikian pencairan Bansos PKH dan BPNT cair serentak di Pos dan KKS Bank Himbara.
Pencairan Bansos PKH dan BPNT mulai disalurkan lewat kartu KKS Bank Himbara lalu menyusul pencairan lewat PT Pos Indonesia.
Pada pencairan kali ini merupakan pencairan PKH dan BPNT untuk termin ke-7.
BACA JUGA:Resmi Cair! Bansos BPNT dan PKH Senilai Rp600.000 Sudah Bisa Diambil Via Pos, KPM Siapkan Ini Ya!
Dan mulai hari ini 4 September 2023 sudah mulai disalurkan bantuan PKH dan BPNT di kantor Pos.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh PT Pos kepada pemerintah daerah, jika proses pencairan Bansos PKH dan BPNT 3 bulan akan dimulai pada Senin 4 September 2023 sampai dengan Selasa 19 September 2023 mendatang.
Jadwal pencairan ini bisa diperpanjang atau dipersingkat tergantung jumlah KPM di daerah masing-masing.
Bagi para KPM yang telah menerima undangan pencairan maka ada 3 berkas yang harus dibawa ke kantor Pos saat pengambilan dana bantuan.
BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Cek Syaratnya di Sini