LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe hadiri kegiatan sosialisasi dan Penguatan pemangku adat kota Lubuklinggau yang diselenggarakan di gedung kesenian, Kota Lubuklinggau.
Menurut wako, lembaga adat ini sangat diperlukan dilingkungan masyarakat, terlebih untuk mengatasi beberapa permasalahan kecil di lingkungan masyarakat sehingga tidak serta merta dibawa ke ranah hukum.
Karena menurutnya, apabila masalah-masalah yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan adat dibawa ke ranah hukum maka aparat penegak hukum akan kebingungan dan ujungnya negara yang dirugikan.
“Kedepan akan bermanfaat, aplagi bagi aparat penegak hukum, ya seperti rumah justice atau restorasi justice yang artinya masalah-maaalah kecil bisa diselesaikan di lembaga adat, jangan semuanya ke ranah hukum yang ujung-ujungnya penjara penuh,” katanya.
BACA JUGA:Asah Kemampuan, Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Latihan SAR Mountaineering
Nanan juga menyebutkan, bahwa lembaga adat di Lubuklinggau sendiri bukan hadir tiba-tiba, melainkan dibentuk melalui proses dan bukan hanya sekedar karena kepentingan tententu saja.
“Dengan adanya lembaga adat kedepannya akan menjadi sejarah dan akan diingat, saya yakin lembaga asat nanti akan bermanfaat. Sekali lagi selamat atas kegiatan ini, saya minta kita semua untuk sama-sama menjaga keamanan dan kekompakan di Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Lembaga Adat, H A Rahman Sani menyebutkan kegiatan ini nantinya akan diisi para pemateri baik dari ketua DPRD Lubuklinggau, Ketua TP PKK Lubuklinggau, Kapolres dan Kajari.
“Kami sudah lama tidak melaksanakan kegiatan seperti ini, namun kegiatan di kelembagaan terus berjalan,” ungkapnya.
BACA JUGA:3 Kota Legend di Indonesia Masih Miliki Bangunan Tua, Palembang Masih Ada?
Dia mengharapkan, para peserta sosialisasi yang berasal dari para pemangku adat di kecamatan dan kelurahan dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya hingga selesai serta dapat menerima informasi dan pengetahuan dari para narasumber nantinya. (frs)