"Diwajibkan untuk penduduk yang memiliki KTP Muba dan minimal tamatan SMA sederajat," bebernya.
Ia menambahkan, untuk informasi lengkap calon peserta pelatihan bisa mendatangi kantor Disnakertrans Muba di Sekayu.
"Untuk informasi lengkap bisa mendatangi Kantor Disnakertrans Muba di Sekayu," tandasnya. *