Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat Kantor Pos Sudah Keluar, Begini Aturan Pengambilannya

Kamis 07-09-2023,15:50 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Jika di daerah anda belum ada informasi dari pendamping sosial maupun belum mendapatkan undangan dari PT Pos, harap bersabar ya, karena PT Pos masih akan melakukan pencetakan undangan terlebih dahulu.

Aturan terbaru pada proses pengambilan bantuan PKH dan BPNT di kantor Pos ini, para KPM wajib membawa KTP dan KK Asli. 

Dan tidak dibolehkan lagi menggunakan surat keterangan rekam e-KTP. 

Para KPM juga hanya dibolehkan mengambil bantuan di Kantor Pos yang sudah ditetapkan. Tidak dibolehkan untuk mengambil bantuan di kantor pos cabang lain. 

BACA JUGA:Cek Syaratnya! Pemilik BPJS KIS Sudah Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mulai Hari Ini

Pencairan PKH dan BPNT melalui mekanisme Kantor Pos ini tersebar di 83 Kabupaten/Kota di Indonesia. 

Demikianlah informasi seputar pencairan Bansos PKH dan BPNT yang cair lewat PT Pos Indonesia serta aturan pengambilan bantuan di kantor Pos. Semoga bermanfaat. *

 

Kategori :