Namun, Badan Pangan Nasional mengusulkan kepada Presiden RI, Joko Widodo untuk mempercepat proses penyaluran bantuan beras 10 kilogram perbulan ini menjadi dibulan September, Oktober dan November 2023.
Bantuan sembako berupa beras 10 kilogram ini disalurkan kepada 21,35 juta warga Indonesia termasuk penerima PKH dan BPNT.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa 10 kilogram beras per bulan. Artinya KPM penerimanya akan mendapatkan total 30 kilogram beras untuk alokasi 3 bulan.
Jadi selain mendapatkan Bantuan PKH, para KPM juga mendapatkan bantuan sembako berupa beras 10 kilogram dari pemerintah.*