- Warga miskin usia lanjut 70 tahun ke atas
- Warga miskin dengan disabilitas.
Bagi warga Jawa Timur yang masuk dalam kriteria di atas maka berkesempatan untuk mendapatkan bantuan PKH Plus.
Tidak menutup kemungkinan juga, para KPM PKH dan BPNT dari Kemensos juga punya kesempatan mendapatkan bantuan dobel dari PKH Plus.
BACA JUGA:KPM Wajib Tahu, Aturan Baru Pencairan Bansos PKH dan BPNT di Kantor Pos Cair September 2023 Ini
Asalkan memenuhi kriteria penerima yang ditetapkan.
Bantuan yang juga bergulir cair adalah BLT Kemiskinan Ekstrem dengan nominal Rp900 Ribu.
Bantuan ini berasal dari anggaran Dana Desa.
Penerimanya juga merupakan warga miskin dengan penghasilan Rp11.000 per hari dan belum tersentuh bantuan sosial.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Lewat Kantor Pos Sudah Keluar, Begini Aturan Pengambilannya
Pada tahun 2023, anggaran penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem ini menggunakan 25 persen APBD.
Berbeda dengan tahun 2022 lalu yang menyerap APBD hingga 50 persen.
Penerima bantuan ini juga tidak banyak hanya berkisar 4-5 warga per Desa.
Warga penerima bantuan ini mendapatkan alokasi bantuan untuk 3 bulan yaitu Juli, Agustus dan September dengan nominal yang diterima Rp300 Ribu per bulan atau Rp900 Ribu untuk tiga bulan. *