Bansos Yapi (Yatim Piatu): Setiap bulannya, KPM akan menerima Rp200.000,- per KPM, dengan total Rp2.400.000 per tahun.
PKH (Program Keluarga Harapan): PKH akan tetap mengikuti tabel indikator komponennya.
Perhitungan sisa dana dari Juli sampai Desember akan lebih sedikit jika penyaluran dilakukan melalui kantor pos.
BPNT Sembako: Setiap dua bulan, KPM akan menerima Rp400.000.
BACA JUGA:Butuh Dana untuk Modal Usaha? Ajukan KUR BRI September 2023, Bisa Pinjam Rp25 Juta hingga Rp500 Juta
Oleh karena itu, masih ada 3 kali pencairan lagi dengan total Rp1.200.000.
Pengambilan dana akan dilakukan melalui ATM yang merangkap sebagai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sedangkan untuk penyaluran melalui kantor pos, dana akan sesuai dengan juknis yang dipakai pada tahap sebelumnya.
Cek Penerima Bantuan
BACA JUGA:9 Batu Akik Ini Termahal di Dunia, Peluang Investasi yang Mantap!
Untuk memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos, Anda dapat mengakses laman resmi yang dikelola Kemensos RI di www.cekbansos.go.id.
Buat akun terlebih dahulu dan masuk (login).
Jika nama Anda tidak terdaftar, Anda dapat segera mengusulkan data diri secara offline melalui desa atau kelurahan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau secara online melalui aplikasi cekbansos/usul-sanggah yang dapat diunduh di Playstore.
Penyaluran Secepatnya
BACA JUGA:Suzuki Nex II, Motor Matic ‘Bandel’ yang Ekonomis dan Nyaman
Bansos ini diharapkan akan disalurkan paling cepat minggu ini atau minggu depan, terutama untuk daerah yang penyalurannya melalui lembaga bayar Pos.