Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Rp750.000, Begini Caranya

Senin 11-09-2023,04:10 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

2. Validasi Data PKH:

Jika ada penambahan kuota penerima bantuan PKH dan nama penerima KIS PBI masuk dalam daftar, serta tidak ada kendala pada data kependudukan mereka, data tersebut akan divalidasi.

3. BPJS Kesehatan KIS PBI:

Pemilik KIS PBI adalah orang yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA:Ingin Masuk Surga? Simak Ini Amalan Hebat Meraih Surga yang Diberikan Ustaz Abdul Somad

4. NIK dan KK Online Dukcapil:

Pastikan penerima memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

5. Penambahan Kuota:

Penerima KIS PBI akan dimasukkan dalam penambahan atau penggenapan kuota sesuai dengan yang telah ada.

BACA JUGA:Kisah Sa'ad bin Abi Waqqash, Sahabat Rasulullah yang Tak Dapat Ditenggelamkan oleh Apapun

Bagi warga yang ingin memeriksa apakah mereka masuk dalam daftar penerima bansos, mereka dapat membuat akun di aplikasi Usul Sanggah yang tersedia di Play Store. 

Selain itu, informasi juga dapat diperoleh dengan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) melalui halaman resmi yang dikelola Kemensos di www.cekbansos.go.id.

Upaya pemerintah ini diharapkan dapat terus membantu mengurangi angka stunting di Indonesia dan meningkatkan kesehatan serta gizi anak-anak serta ibu hamil di seluruh negeri. 

Hal ini merupakan langkah nyata dalam membangun generasi yang cerdas dan sehat untuk masa depan Indonesia. *

Kategori :