PALPRES.COM - Sejumlah desa di Kabupaten Pringsewu usianya jauh lebih tua dari pada usia Provinsi Lampung.
Provinsi Lampung diketahui hari jadinya pada 18 Maret 1964, sementara desa di Kabupaten Prongsewu, Provinsi Lampung ada yang sejak tahun 1948.
Desa di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung ini berada di Kecamatan Banyumas yang merupakan kampung yang cukup tua.
Sebab, desa ini sudah ada sejak tahun 1948, tapi seiring perkembangan zaman tidak semua kampung merasakan modernisasi infrastruktur.
BACA JUGA:Bikin Negara Tekor, Pelaksana Proyek Pembangunan GOR di Kalimantan Selatan Jadi Tersangka
Seperti halnya Pekon Wayakrui yang berada di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung ini.
Dimana kondisi jalanan di Oekon Wayakrui diketahui belum banyak mengalami perubahan yang signifikan sejak desa tersebut ada yakni sejak 75 tahun terakhir.
Walaupun jalan di desa itu sudah beberapa kali diperbaiki dengan model jalan onderlagh, namun kembali mengalami kerusakan.
Tahun 2023 ini Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menganggarkan Rp24 miliar untuk perbaikan jalan pada 6 titik ruas jalan di daerah setempat.
BACA JUGA:Hanya Rp10000 Sudah Dapat 3 Jajanan Kaki Lima Di Batam, Enak dan Murah
Keenam ruas jalan yang diperbaiki diantaranya Jalan Sukoharjo 3 Barat hingga Wayakrui, Jalan Siliwangi hingga Banyu Urip.
Kemudian ruas Jalan Tulungagung menuju Mataram dan Jalan Rejosari menuju Bumiarum.
Selanjutnya diteruskan ke jalan nasional hingga Jalan Asem dan Jalan Sidoarjo menuju Pringombo.
Dengan adanya instruksi presiden terkait percepatan konektivitas jalan yang dilaksanakan di berbagai daerah di Lampung, semakin menguatkan realisasi perbaikan jalan meiputi jalanan yang ada di Pekon Wayakrui Kecamatan Banyumas ini.
BACA JUGA:Bansos September 2023: Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan Beras 20 Kg