Peringatan Cuaca Dini Hari: 2 Wilayah di Sumatera Selatan Diprediksi Mengalami Hujan Ringan

Rabu 13-09-2023,03:17 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

PALEMBANG, PALPRES.COM – Berdasarkan prakiraan cuaca Sumatera Selatan hari ini, Rabu 13 September 2023: dua daerah di Sumsel diprediksi mengalami hujan ringan.

Hal ini berdasarkan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terkait cuaca di wilayah Sumatera Selatan, pada Rabu 13 September 2023.

“Waspada potensi kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sebagian besar wilayah Sumatera Selatan.," tulis BMKG terkait prakiraan cuaca di Sumatera Selatan yang dikutip Palpres.com dilaman resminya pada Rabu 13 September 2023.

BMKG memprakirakan daerah Sumsel mengalami cerah berawan dan berawan pada pagi hari.

BACA JUGA:Buruan Dapatkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp50.000 dalam Sekejap, Ini Triknya

Sementara pada siang hari, BMKG memprakirakan seluruh daerah Sumsel mengalami cerah berawan dan cerah.

Begitu juga pada malam hari BMKG memprakirakan seluruh daerah Sumsel mengalami cerah dan cerah berawan.

Lalu pada dini hari, BMKG memprakirakan daerah Muara Rumpit dan Musirawas mengalami hujan ringan.

Adapun, suhu di wilayah Sumsel pada hari ini diperkirakan berkisar 17 hingga 34 derajat Celcius sedangkan kelembapan berkisar 50 hingga 100 persen.

BACA JUGA:Tips Membuat Resep Telur Pindang Coklat Anti Gagal, Dijamin Langsung Nikmat

Disaat hujan badai biasanya petir muncul yang diawali dengan kilat dan berbarengan dengan angin kencang.

Oleh sebab itulah, saat hujan petir wajib banget untuk kamu menghindari hal-hal yang menyebabkan kamu dalam bahaya, seperti berada di dekat jendala, bermain alat elektronik dan diluar rumah.

Namun tidak menutup kemungkinan kamu yang berada didalam rumah juga akan aman, bukan berarti mendoakan agar yang didalam rumah tidak aman ya guys.

Dilansir dari yoursay.id, berikut beberapa hal yang harus dihindari saat hujan petir melanda.

BACA JUGA:Emak-emak Gelar Aksi saat Pelantikan PAW Anggota DPRD OI, Ada Apa Ya?

Kategori :