Namun apabila hasil pengecekan sudah ada perubahan periode salur menjadi Juli-Agustus. Maka kemungkinan nama anda akan masuk pada data susulan.
Ada beberapa golongan KPM yang tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah seperti, golongan orang yang sudah mampu secara finansial, golongan Masyarakat yang bekerja sebagai ASN, TNI/POLRI, bekerja di BUMN dan BUMD, maupun yang sudah bekerja dengan penghasilan UMK/UMP.
Sehingga apabila pada tahap 4 KPM menerima penyaluran bantuan sosial, belum tentu pada tahap 5 KPM bisa dapat bantuan sosial kembali.*