BACA JUGA:Aturan Baru Kemensos, Masa Kepesertaan KPM Bansos PKH Hanya 5 Tahun, Bisa Diperpanjang? Cek Faktanya
1. Download aplikasi 'Cek Bansos'
2. Klik 'Buat akun baru'
3. Isi data pribadi secara lengkap berdasarkan KTP
4. Isi data daerah domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Hari Ini! Lansia Dapat Bantuan Rp600.000, Cek Namamu di Sini!
5. Unggah foto KTP dan foto selfie bersama KTP
6. Klik 'Buat akun baru'
7. Buka lagi aplikasi 'cek bansos'
8. Klik 'Tambah Usulan'
9. Klik jenis bansos yang dikehendaki, dalam hal ini 'BPNT'
Setelah kamu telah memenuhi semua syarat dan menyelesaikan tahap pendaftaran, kamu hanya perlu menunggu pengumuman persetujuan dari DTKS.
Penting untuk diingat bahwa BPNT tidak lagi diberikan dalam bentuk sembako, melainkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulan.
Penyaluran bansos biasanya akan dirapel dalam sekali tahapan, dengan uang yang akan diterima KPM sejumlah Rp400.000.
Bila ditotal selama 1 tahun penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000.