- Membeli buku dan alat tulis.
- Memperoleh seragam dan perlengkapan sekolah.
- Mengatasi biaya transportasi dari rumah ke sekolah.
- Memberikan uang saku kepada peserta didik.
- Membayar biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal.
- Menanggung biaya praktik tambahan dan magang.
Program ini hadir sebagai solusi pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Di tahun 2023 ini, ada kabar gembira, yaitu bantuan sebesar Rp1 juta bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP.
Kriteria Penerima PIP
Sebelum mendaftar, ada baiknya kamu mengetahui kriteria penerima PIP terlebih dahulu.
Berikut ini beberapa kriteria yang wajib kamu penuhi:
- Siswa aktif di jenjang pendidikan dasar atau menengah.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).