Bantuan tambahan dari pemerintah tidak hanya beras.
Masih ada lagi bantuan pangan lainnya untuk 1,4 juta balita, yang termasuk dalam kategori stunting.
Bantuan tambahan itu yakni telur dan daging ayam.
Dengan demikian, dalam satu bulan penerima manfaat mendapatkan 10 kg beras, 1 kg daging, dan 10 butir telur.
Sebelumnya pada Ramadhan dan Lebaran 2023 lalu, pemerintah sudah menggelontorkan bansos serupa.
Kali ini, bansos beras memasuki penyaluran tahap 2 untuk alokasi bulan September, Oktober, November.
Lantas, kapan bansos beras tahap 2 akan cair?
Bansos beras disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Nantinya akan ada petugas yang langsung ke rumah KPM untuk membagikan beras.
Atau, KPM bisa mengambil bantuan beras itu sendiri di kantor pos terdekat.
Selain di kantor pos, pengambilan bansos beras juga bisa dilakukan di kelurahan atau balai desa setempat.
Adapun syarat penerima bansos beras sama dengan penerima Bansos PKH dan BPNT.
Syarat Penerima Bansos Beras
1. WNI atau warga negara Indonesia