Pada September 2023 ini, kedua bansos tersebut diperkirakan akan cair serentak karena sama-sama memasuki tahap 3.
Besaran nominal bantuan uang tunai Bansos PKH yang akan diterima KPM bervariasi, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.
Sementara itu, penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp400.000 sampai Rp600.000.
Itu masih ditambah bansos beras 10 kg.
Tiga bansos ini diberikan kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintan menganggarkan Rp8 triliun untuk penyaluran bantuan sosial kepada penerima manfaat.
Namun, tidak semua masyarakat mendapatkan bansos beras.
Melainkan hanya keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos).
4 Kategori Penerima Bansos Beras
Berikut empat kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bansos beras yang masuk dalam DTKS Kemensos.
1. KPM program keluarga harapan (PKH)
2. KPM bantuan pangan nontunai (BPNT)
3. KPM penerima PKH plus BPNT
4. KPM balita atau anak berisiko stunting.