Di posisi ketujuh kecamatan tersempit di Kota Palembang ada Kecamatan Seberang Ulu Dua.
Luas wilayah yang dimiliki Kecamatan Seberang Ulu Dua hanya 8,35 kilometer persegi.
8. Ilir Timur Dua
BACA JUGA:Aturan Baru Kemensos, Masa Kepesertaan KPM Bansos PKH Hanya 5 Tahun, Bisa Diperpanjang? Cek Faktanya
Kecamatan Ilir Timur Dua merupakan salah satu kecamatan yang memiliki wilayah tersempit di Kota Palembang.
Luas wilayah yang dimiliki Kecamatan Ilir Timur Dua hanya 8,53 kilometer persegi.
Itulah 8 kecamatan yang luas wilayahnya tersempit di Kota Palembang. *