Yang menjadi kewenangan Sumsel, akan disampaikan ke Gubernur Sumsel melalui rapat paripurna DPRD Sumsel.
Meski saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2024 sudah disahkan, namun menurut Iwan, aspirasi-aspirasi tersebut masih bisa diperjuangkan.
Koordinator dapil V memberikan kata sambutan dihadapan warga OKU saat reses-Rossa-palpres.com
“Yang jelas kita tampung dulu, nanti kan ada APBD perubahan tahun 2024, kita masukkan nanti, kita pilih mana yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Iwan.
Untuk aspirasi yang masuk kewenangan kabupaten, bila memang anggaran di Pemkab OKU tak bisa mencover, maka bisa memakai dana bantuan gubernur.
”Bantuan gubernur itu yang bisa masuk ke desa-desa melalui usulan bupati,” kata Iwan. *