Adapun jadwal pencairan PKH dan BPNT lewat PT Pos pada umumnya berkisar 2-3 minggu disetiap daerah.
BACA JUGA:Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3, Ada Bantuan Rp3.000.000 Masuk Rekening KPM
Hal ini dilakukan untuk mengejar target proses penyaluran tepat sesuai jadwal bayar yang ditetapkan oleh PT Pos Indonesia.
Seperti contoh di beberapa daerah batas pengambilan bantuan PKH dan BPNT di kantor Pos mulai tanggal 4 hingga 19 September 2023.
Apabila sudah sampai batas waktu tersebut dana belum juga diambil maka akan menjadi bahan evaluasi oleh Kemensos RI dan tentunya akan dicoret dari daftar penerima bansos tahap berikutnya.
PT Pos Indonesia menargetkan proses penyaluran bantuan sosial 100 persen harus terealisasi di akhir September 2023.
BACA JUGA:Info Penting! Ini Syarat Perpanjangan Masa Kepesertaan KPM Bansos PKH
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT lewat kantor Pos tersebar di 83 daerah di Indonesia yang memiliki akses jauh dari perbankan seperti daerah 3T dan perbatasan maupun daerah yang sebelumnya menggunakan mekanisme pencairan lewat KKS Bank BTN.
Bantuan yang diambil di kantor Pos dalam bentuk uang tunai yaitu untuk bantuan BPNT sebesar Rp200 Ribu per bulan dicairkan 3 bulan sekaligus sebesar Rp600 Ribu per KPM.
Sedangkan untuk bantuan PKH sesuai kategori yaitu Ibu hamil dan balitas sebesar Rp750 Ribu per tiga bulan, Lansia dan disabilitas Rp600 Ribu per tiga bulan, anak SD Rp225 Ribu, anak SMP Rp375 Ribu dan anak SMA Rp500 Ribu per tiga bulan.
Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras, bahan pokok sayur, ikan, daging, tahu, tempe dan kebutuhan lainnya juga untuk keperluan Pendidikan anak sekolah.
BACA JUGA:Bansos Permakanan 2023 Cair September, Cek Syarat dan Daftar Penerima Bantuan untuk Lansia di Sini
Tidak diizinkan untuk membeli barang-barang terlarang seperti rokok dan obat-obatan terlarang.
Pada tahun ini pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 juta warga miskin menerima bantuan BPNT dan 10 juta penerima bantuan PKH.
Lalu untuk bantuan PKH dan BPNT yang dicairkan lewat KKS Himbara juga masih berlangsung hingga saat ini.
Mekanisme penyaluran PKH dan BPNT via KKS mengalami perubahan.