JAKARTA, PALPRES.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) terus menjalankan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2023, dan bantuan tersebut masih akan cair di bulan September ini.
Salah satu program bansos yang masih akan terus disalurkan oleh pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar kepada 10 juta KPM di Indonesia.
Bansos PKH merupakan program penanggulangan kemiskinan yang memberikan bantuan kepada Keluarga Miskin (KM).
Bantuan reguler ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Skema penyaluran PKH ini berdasarkan kategori. Maksimal penerimanya adalah 4 orang di dalam satu Kartu Keluarga.
Adapun kategori dan nominal bantuan yang diterima adalah Kategori balita dan ibu hamil mendapatkan Rp3 juta per tahun atau Rp750 Ribu per tahap, kategori lansia dan disabilitas dapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 Ribu per tahap.
Lalu kategori anak SD mendapatkan Rp900 Ribu per tahun atau Rp225 Ribu per tahap, anak SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 Ribu per tahap, dan anak SMA dapat Rp2 juta atau Rp500 per tahap.
Nah, jika dalam satu KK terdapat 4 komponen, misal ibu hamil, lansia, anak SMP dan anak SMA maka bantuan yang di dapat sebesar: Rp750.000+600.0000+375.000+500.000= Rp2.225.000 per KK.
Jika penyaluran bantuan PKH tahap 3 ini sudah rampung 100 persen, maka selanjutnya Kemensos akan melakukan proses dan tahapan penyaluran Bansos PKH tahap 4.
Adapun dalam penyaluran bansos PKH ini menggunakan dua metode pencairan berdasarkan wilayah/daerahnya.
Sebanyak 83 daerah yang didominasi daerah 3T dan perbatasan menggunakan metode pencairan secara tunai di PT Pos Indonesia.
Sedangkan 431 daerah lainnya menggunakan metode pencairan non tunai via KKS Bank Himbara yaitu Bank BNI, BRI, Bank Mandiri dan Bank BSI untuk wilayah Aceh.
BACA JUGA:Segera Cairkan Dana Bansos PKH Rp750 Ribu dan BPNT Rp600 Ribu, Sebelum Lewat Tanggal Ini!