Jika KPM berhalangan hadir, maka dapat diwakilkan kepada anggota keluarga yang masih dalam satu KK dengan KPM dengan juga membawa serta KTP dan KK asli.
BACA JUGA:Yuhuuu! 4 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Cek Nama Kamu Ada Ga?
BACA JUGA:Bansos Bonus Akhir Tahun untuk Para KPM PKH dan BPNT Cair Bulan Ini, Siapkan Syarat Pengambilannya
Ada 6 golongan KPM PKH dan BPNT yang tidak bisa mendapatkan bantuan beras pemerintah ini.
6 golongan yang dimaksud adalah, KPM meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari satu kali/dobel data, tidak ditemukan alamatnya, data tidak ditemukan, dan KPM yang telah mampu.
Jika demikian, bantuan dapat dialokasikan kepada warga lain atas kewenangan pemerintah desa atau kelurahan, namun syaratnya dibuatkan berita acara serah terima pengganti.
Penerima bantuan pengganti juga wajib membawa KTP asli saat pengambilan bantuan.
BACA JUGA:HORE! SK Pencairan Bansos Beras 10 Kilogram Sudah Keluar, 21 Juta Warga Terima Pencairan Bulan Ini
Selain bantuan beras, pada bulan ini juga akan kembali dilanjutkan penyaluran bantuan pangan daging ayam dan telur kepada keluarga rentan stunting (KRS) di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sedang gencar-gencarnya berupaya melakukan pencegahan dan penurunan stunting di tanah air.
Banyaknya kasus stunting di Indonesia menjadi salah satu alasan pemerintah kembali menggelontorkan anggaran untuk penyaluran bantuan pangan kepada KRS.
Tujuannya adalah agar KRS dapat memenuhi kebutuhan gizi sehari-hari.
BACA JUGA:Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di ATM dan Pos, UMKM juga Bisa Dapat, Begini Cara Daftarnya
BACA JUGA:Segernya Keterlaluan! Resep Pallu Butung Khas Makassar Langsung Lumer di Mulut
Bantuan daging ayam dan telur ini disalurkan juga untuk periode tiga bulan yaitu bulan September, Oktober dan November 2023.