Atau www.siks.kemensos.go.id yang dikelola oleh Dinsos, desa atau kelurahan, dan Pendamping Sosial yang ada di 3 Direktorat Kemensos RI.
Jika namamu tidak ada, kamu bisa mengajukan diri ke DTKS terlebih dahulu.
Bisa offline melalui desa atau kelurahan.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pelajar Dapat Pencairan 3 Bansos Tunai, Dipercepat Sebelum Oktober 2023, Apa Saja?
BACA JUGA:Timnas Indonesia Butuh Striker Haus Gol, Pemain Keturunan Maroko Ini Bisa Jadi Pilihan Shin Tae-yong
Bisa juga online pada aplikasi cek bansos (usul-sanggah) yang bisa diunduh secara gratis pada Playstore. *