JAKARTA,PALPRES.COM- Pemerintah Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) lakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antar daerah (KAD) dengan Kabupaten Bima dan Kabupaten Nganjuk di Jakarta, 20 September 2023.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) terkait Peningkatan Kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tanggal 20 sampai dengan 21 September 2023.
Penandatanganan perjanjian KAD ini sebagai tindak lanjut kunjungan lapangan yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Palembang dan TPID Provinsi Sumsel ke Lombok dan Kabupaten Nganjuk pada 31 Mei dan 14 September 2023, dimana Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan turut mendukung kegiatan kunjungan lapangan tersebut, dan membantu koordinasi antara pemerintah daerah maupun instansi setempat.
Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan 3 (tiga) perjanjian KAD Kota Palembang, yakni Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk; Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima dengan Dinas Perdagangan Kota Palembang; serta PKS antara Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Nganjuk.
BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Raih Penghargaan Terbaik 1 PPD Tahun 2023 Dari Pemprov Sumsel
Sementara untuk Provinsi Sumsel sendiri dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemkab Nganjuk.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Bapak Ir. H. Gunawan, M.T.P., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Nganjuk Bapak Judi Ernanto, S.Pi., M.M., Sekretaris Daerah Kab. Bima Bapak Drs. H.M Taufik Hak, M. Si, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel Bapak Hengky Putrawan, S.Pt., M.Si., Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Bima Bapak Ir. H. Muhammad Natsir, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang Bapak M. Raimon Lauri AR, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang Bapak Albert Midianto Amat, S.T., M.Si, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan perikanan Kab. Nganjuk, Bapak Jusuf Satrio Wibowo, M.T. KAD ini ditujukan sebagai bentuk upaya pengendalian inflasi yang dilakukan TPID Kota Palembang dan TPID Provinsi Sumsel, dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas bawang merah di Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Pemprov Sumsel kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Ranmor
Penguatan KAD merupakan salah satu dari 5 (lima) arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Jakarta, 31 Agustus lalu.
Dalam pemaparannya Rabu (20/09), Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Ibu Dr. Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si menyampaikan bahwa KAD merupakan langkah penting yang perlu dilakukan pemerintah daerah mengingat tidak semua daerah memiliki kapasitas yang memadai dalam menyelesaikan persoalan pembangunan secara komprehensif.
“Sehingga kolaborasi dan kompetisi perlu dikelola untuk memaksimalkan manfaat pengelolaan wilayah,”jelas Erliani.
Rakorpusda Peningkatan Kapasitas TPID Provinsi dan Kab./Kota Tahun 2023 ini dilaksanakan secara hybrid di Swiss-Belhotel Rasuna Epicentrum dan melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh anggota TPID Provinsi dan Kab/Kota dari seluruh Indonesia.
Adapun tujuan dari diadakannya rakorpusda ini adalah mendorong pemerintah daerah untuk melaksanakan KAD, menyamakan persepsi dan peran KAD, serta menyamakan persepsi terkait pelaporan.